Powered By Blogger

Selasa, 14 Desember 2010

TULISAN UMUM


Berita Gayus Tambunan.
Rabu, 08/12/2010 18:16 WIB
Korupsi Gayus Tambunan Tetap Ditangani Polri Bersinergi dengan KPK 
Didit Tri Kertapati - detikNews

Gayus Tambunan.

Jakarta - Hasil rapat gelar perkara kasus Gayus Tambunan memutuskan dilakukan sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menyelidikinya. Tapi prosesnya tidak ditangani oleh penyidik KPK, melainkan tetap oleh tim dari Mabes Polri.
"Tetap Polri yang menangani tujuh laporan kasus melibatkan Gayus Tambunan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Iskandar Hasan, usai rapat gelar perkara di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (8/12/2010).
Dia menegaskan kerja sama sinergis antar lembaga penegak hukum juga melibatkan KPK. Tetapi itu tidak berarti bahwa Mabes Polri melimpahkan penyidikan kasus Gayus Tambunan kepada KPK termasuk untuk unsur korupsi sekalipun.
"Bukan diserahkan, tetapi sinergi," tegas Iskandar.
Salah satu bentuk kerja sama sinergi tersebut di antaranya adalah untuk menelusuri uang Rp 74 miliar milik Gayus. Proses penyelidikan menurut dia akan melibatkan BPKP untuk melakukan audit dan PPATK untuk menelusuri asal usul atau lalu lintas dari dana yang diketahui dari bank luar negeri tersebut, sampai di rekening milik Gayus Tambunan.
"BPKP akan audit, lalu disinergikan dengan PPATK untuk mengetahui asal aliran dana. Selanjutnya akan disinergikan ke Polri berdasarkan bukti yang ada," papar dia.
Lantas siapa yang akan menangani unsur dugaan korupsinya?
"Kita akan telusuri siapa yang memberikan (dana Rp 74 miliar-red). Dalam waktu dekat Kabareskrim akan undang Dirjen Pajak dan jajarannya supaya ini terbuka," jawab Iskandar.
Seperti diketahui ada tujuh laporan kasus yang semuanya melibatkan peran Gayus Tambunan. Di antaranya adalah kasus Sjahril Djohan, hakim Asnun, jaksa Cirus Sinaga, pengacara Haposan Hutagalung, Kompol Arafat yang di masing-masing kasus tersebut Gayus Tambunan menjadi salah seorang tersangkanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar